Dari kumpulan catatan naskah serta prasasti, tergambarkan bila minuman beralkohol menjadi bagian keseharian masyarakat Nusantara, terutama pada hajat-hajat ritual. Aturan tentang minol baru ada saat Belanda menjajah Nusantara.
Usia minuman alkohol (minol) di Nusantara hadir jauh sebelum negara ini terbentuk. Sumber-sumber tertulis tertua tentang tuak berasal dari abad ke-10 hingga abad ke-14. Artinya, itu dari masa Kerajaan Mataram Kuno (Medang) hingga Kerajaan Majapahit. Bukan cuma tuak, masyarakat juga mengenal banyak jenis minuman beralkohol.
Berdasarkan prasasti dan naskah, minuman beralkohol yang dikenal di antaranya sura, waragang, sajeng, arak/awis, tuak, minu, jatirasa, madya, māsawa/māstawa, sajěng, tampo, pāna, siddhu, badyag/badeg, budur, brěm, cinca, duh ni nyū, juruh, dan kinca.
Seseorang yang tengah menuangkan minuman dalam sebuah jamuan nampak pada sisi sebelah kanan panil relief Karmawibhangga di kaki Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (via historia.id)
Dari kumpulan catatan naskah serta prasasti tersebut, tergambarkan bila minol menjadi bagian keseharian masyarakat Nusantara, terutama pada hajat-hajat ritual. Aturan tentang minol baru ada saat Belanda menjajah Nusantara. Untuk alkohol sulingan seperti arak, tuak, ciu, atau lapen, diatur oleh Ordonnantie Van 27 Februari 1898 Nomor 90 en 92. Untuk bir, diatur oleh Bieraccijns Ordonnantie, Stbl 1931 Nomor 488 en 489. Berdasarkan aturan itu, minol mulai dikenakan cukai.
Litografi pedagang keliling tuak nira dan prajurit pribumi di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) karya Auguste van Pers (1854).
Dan hari ini, kita banyak perkara dengan minol tradisi. Pemerintah mengatur minol melalui Undang Undang Nomor 29 Tahun 1947 tentang Cukai Minuman Keras. Undang-Undang ini mengatur cukup detail terkait cukai minol. UU juga mengatur tentang siapa yang boleh memproduksinya, hukuman bagi yang melanggar, hingga denda yang dikenakan.
Undang-Undang ini kemudian diperbarui dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997. Pada 2015, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengawasan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Dapur pembuatan ciu di Desa Cikakak, Banyumas. Para pengrajin ciu hingga hari ini masih main 'kucing-kucingan' dengan aparat (foto oleh Kristiono Hadi Pranoto)
Produk minol legal dengan standar baku terjamin tak terjangkau oleh mayoritas konsumen di Indonesia, sementara di sisi lain ada komunitas yang memiliki tradisi minol.
Baca juga: Sopi; Satu Botol Tradisi, Dua Botol Emosi, Tiga Botol Kantor Polisi
Ketatnya peraturan minuman keras juga mendorong orang-orang mengkonsumsi minol oplosan. Minol oplosan jadi semacam "perlawanan" masyarakat - celakanya, karena terjadi di bawah radar pengawasan, terjadi banyak kasus kematian akibat minol oplosan. Selama 10 tahun, total korban tewas akibat miras oplosan mencapai 837 orang dengan sekitar 300 orang tewas selama tahun 2008 dan 2013, yang melonjak tajam sepanjang tahun 2014 hingga 2018 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 500 orang.
Proses distilasi Sopi (foto oleh Suryo Sumarahadi)
Kondisi ini juga yang membuat minol tradisi semakin terjepit. Para pengrajin minol tradisi yang kebanyakan sudah memproduksi secara turun-temurun dan biasanya hanya untuk konsumsi lingkar terbatas, menjadi dipersalahkan juga. Tidak jarang para pengrajin ini terkena razia polisi.
Ada baiknya kita berkenalan dengan jenis-jenis minol tradisi yang sudah ternama di masyarakat. Minol ini memiliki banyak turunan variasi serta penyebutan nama yang berbeda-beda, walau pada dasarnya mengacu pada produk yang sama.
Cap Tikus, minuman tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dati Pohon Aren (pinnata). Kini Cap Tikus telah di produksi dengan metode modern, aman dikonsumsi dan legal, memenuhi standart BPOM dan Bea Cukai (foto vantage.id)
Jenis alkohol tradisi umum di Indonesia timur. Mulai dari Sulawesi, kemudian hampir di seluruh penjuru Kepulauan Maluku, hingga di banyak tempat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyebutan sopi bisa berganti tergantung lokasi. Ada yang menyebutnya sebagai moke, lalu ada pula yang menamakannya tuak kepala. Bahan sopi ada yang berupa sadapan pohon aren (arenga pinnata) dan ada pula yang berasal dari air perasan sulur pohon lontar (borassus flabellifer).
Tuak
Hampir setiap wilayah di Indonesia punya tuak. Salah satunya Lombok. Tuak Lombok dihasilkan dari bunga aren. Pengerjaannya dilakukan di tengah hutan, dekat pohon-pohonnya. Pohon aren memang banyak ditanam di kawasan hutan. Butuh waktu semalaman untuk mengolahnya. Mulai dari menunggu sari-sari bunga keluar, hingga airnya mengalir memenuhi cawan atau ember penampung.
Arak Bali
Arak adalah minuman beralkohol suling jenis yang umum diproduksi di negara-negara Asia Tenggara dan Asia Selatan. Terbuat dari fermentasi nira mayang kelapa, tebu, biji-bijian atau buah. Arak Bali umumnya dibuat dari sari kelapa, beras ketan atau gula aren.
Ballo
Minuman yang umum ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan, dari bermula Toraja, Enrekang, Palopo, Luwu, Seko, hingga Kajang. Terbuat dari getah pohon lontar dan sering disajikan dalam cangkir bambu. Ballo terdiri dari dua jenis yakni penyamakan ballo dan kacci ballo. Penyamakan ballo memiliki sifat manis dan halus, sementara kacci ballo memiliki sifat yang tajam, asam, dan kuat.
Ciu
Minuman fermentasi ini umum ditemukan di wilayah Jawa Tengah. Banyumas serta Solo adalah dua wilayah yang identik dengan minuman tersebut. Ciu dari Banyumas yang terkenal, berasal dari Desa Cikakak. Bahan baku pembuatan Ciu adalah gula merah, omplong (sisa fermentasi sebelumnya), serta tape singkong. Bahan-bahan tersebut dimasukkan ke dalam tong dan disimpan selama seminggu.
Swansrai
Sajian minuman khas Papua yang dihidangkan pada batok kelapa yang sudah di belah. Minuman terbuat terbuat dari hasil fermentasi dari air kelapa pada pohon yang sudah sangat tua lalu diambil airnya. Cita rasa dari minuman ini kuat dan sedikit pahit. Swansrai umum ditemukan di wilayah Biak. Swansrai diberikan pemilik rumah untuk orang penting, baik secara kekerabatan atau sosok yang dihormati.
Lapen
Lapen adalah singkatan dari 'Langsung Pening'. Minuman yang dikenal dari wilayah Yogyakarta ini sesungguhnya kontroversial dan tidak bisa disebut sebagai alkohol tradisi. Bahannya berasal dari alkohol murni yang dicampur air dan bahan lain sebagai pemanis dan rasa. Reputasi buruk Lapen akibat dari para pembuatnya yang secara sembrono menambahkan bahan berbahaya seperti methanol, karbol, formal, dan bahan kimia lainnya.
Pondoh
Minuman fermentasi dari salak pondoh ini terkenal di skena-skena anak muda Yogyakarta. Pondoh punya rasa salak pekat dengan sedikit kecut yang nendang, sebelum akhirnya meluncur licin di tenggorokan. Setelah ditenggak, minuman ini meninggalkan aftertaste yang halus namun pelan-pelan membuat kepala makin ringan. Proses fermentasi Pondoh butuh waktu minimal tiga bulan.
Tautan sumber:
Mencoba Wisata Ciu Di Banyumas - Tempo
Bermuka Dua Soal Minuman Beralkohol - Tirto
Regulasi 'sudah ketat', mengapa miras oplosan terus saja memakan korban? - BBC